AHLAN WAZAHLAN

SELAMAT DATANG. Anda bisa nongol di blog ini, semoga saja kita dapat melakukan segala hal yang menyangkut persoalan yang universal dalam kehidupan sehari-hari yang riil.

Selasa, 29 Desember 2009

INFO AKTUAL

Senin, 23-11-09 | 21:26 | 514 View
Investasi Asing
Oleh : H.M.Idris Arief, MS


Salah satu kebijaksanaan utama pemerintah dewasa ini adalah memacu pertumbuhan ekonomi. Memacu pertumbuhan ekonomi bukanlah hal yang gampang, banyak variabel yang mempengaruhinya antara lain faktor modal. Dana dalam negeri sangat terbatas. Untuk ini, salah satu sumber utama adalah pembiayaan eksternal yang antara lain berasal dari investasi luar negeri (foreign investment).

Investasi luar negeri ini ada dua jenis, yaitu investasi portofolio (indirect investment) dan investasi langsung (direct investment). Investasi portfolio dapat berbentuk pembelian surat-surat berharga dalam negeri yang dapat berbentuk SUN atau SBI dan lain-lain. Di Indonesia kepemilikan asing terhadap SUN diperkirakan sebesar 10 miliar dollar AS dan SBI sebanyak 5 miliar dollar As.

Jenis investasi ini kurang baik untuk pembelanjaan pembangunan. Hal ini disebabkan misalnya jika investor asing melihat suku bunga dalam negeri tinggi, maka para pemodal luar negeri akan meminjam modal di bank-bank luar negeri yang bunganya relatif rendah dan mendepositokan uang tersebut pada surat berharga dalam negeri yang bunganya relatif tinggi, dan pada saat tingkat bunga dalam negeri rendah, maka para deposan luar negeri akan segera menarik uangnya dari dalam negeri yang selanjutnya hal ini akan menyebabkan terjadinya larinya modal ke luar negeri (capital flight).

Situasi ini akan berdampak negatif karena dapat mengguncangkan perkonomian dalam negeri. Biasanya investasi jenis ini berjangka pendek yang sewaktu-waktu para deposan segera menarik uangnya. Berdasarkan hal tersebut, maka jenis investasi asing yang baik untuk memacu pembangunan ekonomi adalah investasi langsung luar negeri (foreign direct investment). Investasi jenis ini dimana pihak asing memiliki kekayaan secara pisik dalam negeri di mana ia mengadakan investasi.

Kebaikan-kebaikan investasi jenis ini antara lain:
1. Menciptakan tambahan riil kapasitas produksi di negara atau daerah tempat investasi. Selanjutnya hal ini akan mendorong kenaikan pendapatan riil di negara/daerah tersebut.
2. Dapat membawa teknik-teknik produksi baru, keahlian entrepreneur, membawa innovasi- innovasi, memberikan pelatihan dan pelajaran, dll kepada tenaga kerja di daerah setempat.
3. Mendorong dan membantu investasi dalam negeri dalam berbagai bentuk, misalnya partnership, penyediaan bahan kebutuhan industri, pemasaran hasil produksi, dan lain-lain).
4. Penyerapan tenaga kerja yang cukup tinggi. Hal ini sangat penting khususnya di Indonesia. Salah satu masalah utama yang dihadapi dewasa ini adalah pengangguran (unemployment). Jumlah penganggur terbuka (open unemployment) dewasa ini diperkirahkan 9,5 juta, dan kalau diperhitungkan dengan jenis penganggur lainnya misalnya setengah menganggur, penganggur terselubung (diquised unmployment) dll maka jumlah penganggur seluruhnya diperkirakan 38 juta.

Jumlah angkatan kerja setiap tahun akan bertambah sekitar 2,03 juta orang, yang dapat diserap diperkirakan setiap tahunnya hanya 1,09 juta orang. Daya serap yang rendah ini disebabkan karena pertumbuhan ekonomi (economic growth) relatif masih rendah. Diperkirahkan pertumbuhan ekonomi sekitar 4,2 persen. Untuk menyerap angkatan kerja tersebut dibutuhkan pertumbuhan ekonomi minimal 7 persen (level of magnitude) yang tentu membutuhkan investasi yang sangat besar.

5. Dampak eksternal ekonomi terhadap daerah investasi. Dalam hal ini penduduk setempat dapat menikmati fasilitas yang diadakan oleh perusahaan misalnya listrik, sekolah-sekolah, prasarana jalanan, sarana kesehatan, dan lain-lain.
Namun demikian, investasi asing kurang terangsang masuk ke dalam negeri disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
1. Stabilitas politik dan keamanan dalam negeri yang kurang memadai. Hal ini merupakan salah satu faktor yang sangat diperhatikan oleh pihak PMA.
2. Tidak adanya kepastian hukum. Kepastian hukum bagi para investor sangat mereka butuhkan dalam melaksanakan usahanya. Dengan kurangnya kepastian hukum menyebabkan mereka enggan menanamkan modalnya, malahan para investor asing yang sudah ada banyak memindahkan usahanya (relokasi) ke negara lain misalnya ke RRC, India, Vietnam, Kamboja, Korea, Singapura, Malaysia, dan lain-lain.
3. Kasus-kasus perburuhan yang sering dipolitisir misalnya : pemogokan, demonstrasi, dan lain-lain. Hal-hal semacam ini juga akan sangat mengganggu dan merugikan usaha kegiatan mereka.
4. Meningkatnya ketidakpastian global yang mempengaruhi rasa aman dalam kegiatan penanaman modal dalam negeri.
5. Munculnya negara yang sangat menyajikan PMA, misalnya RRC merupakan negara tujuan terbesar arus masuk PMA yang mengalir ke kawasan Asia dalam tahun-tahun mendatang, didukung oleh pertumbuhan pasar dalam negeri yang cukup tinggi, biaya produksi yang murah, serta ketersediaan tenaga kerja yang relatif murah dan memadai. Begitu pula India.
6. Ekonomi biaya tinggi (high cost economic). Timbulnya ekonomi biaya tinggi disebabkan antara lain karena banyaknya pungutan-pungutan yang merupakan biaya siluman (invisible cost). Biaya-biaya semacam ini sangat memberatkan mereka. Akibat ekonomi biaya tinggi ini beberapa perusahaan asing hengkang dari Indonesia dan mencari tempat penanaman modal di negara-negara yang lebih menguntungkan.

Di samping hal-hal yang menguntungkan seperti telah dikemukakan di atas, investasi asing memiliki kelemahan-kelemahan untuk di daerah investasi antara lain:
1. Kontrol dari luar negeri
Kontrol dari luar negeri ini dapat berasal dari pemerintah investor luar negeri ataukah badan internasional, misalnya International Monetary Funds (IMF), World Bank (Bank Dunia), dan lain-lain. Kontrol ini kadang-kadang sangat merugikan negara tempat investasi.
2. Menghabiskan/menguras sumber daya yang kita miliki utamanya sumber daya alam (natural resources). Biasanya mereka mengadakan kontrak sesuai jumlah cadangan (deposit) di bawah tanah. Dengan demikian setelah selesai kontrak maka sumber daya alam sudh terkuras habis yang tinggal adalah kerusakan lingkungan.
3. Sering investor luar negeri khususnya yang bergerak di sektor pertambangan (mining) kurang memperhatikan kelestarian lingkungan. Banyak dijumpai kehancuran lingkungan di sekitar kawasan proyek tersebut.
4. Dapat menimbulkan �dual economic� (ekonomi serba dua). Didaerah investasi (utamanya pertambangan) diperlakukan sebagai pulau pembangunan yang penuh dengan fasilitas modern, sangat gemerlapan, tetapi daerah sekitar proyek sangat terbelakang (backwardness), penuh kekumuhan, kemiskinan, dan ekonomi subsistem.

Situasi demikian ini dapat menimbulkan kerawanan sosial yang selanjutnya dapat memicu benturan sosial yang biaya sosialnya (social cost) sangat tinggi, karena bukan saja menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga akan mengganggu kastabilan politik, sosial, keamanan, dan lain-lain. Kadang-kadang dikatakan sumber daya alam yang melimpah pada suatu daerah dapat merupakan kutukan, dikatakan demikian karena SDA yang melimpah tersebut bukannya memakmurkan masyarakat lokal tapi malahan menyengsarakan.

5. Data yang dikemukakan oleh pihak investor kadang-kadang perlu dipertanyakan keakuratannya. Sebagai contoh Exxon Mobil pada saat explorasi menyatakan cadangan minyak di Blok Cepu sebesar 781 juta barel, kapasitas produksi menurut Exxon 165 ribu barel perhari. Dengan demikian kalau dihitung secara sederhana maka masa eksploitasi hanya berkisar 11 tahun atau 12 tahun. Timbul pertanyaan kalau benar cadangan minyak hanya 781 juta barel, mengapa perusahaan ini ingin memperpanjang kontrak dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2030. Tentu cadangan minyak jauh lebih besar dari yang dikemukakan.

Dari apa yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa investasi asing dibutuhkan dalam memacu pembangunan, hanya yang perlu diwaspadai adalah dampak negatif keberadaan investasi asing tersebut yang sering sangat merugikan daerah tempat investasi. (**)
Salah satu kebijaksanaan utama pemerintah dewasa ini adalah memacu pertumbuhan ekonomi. Memacu pertumbuhan ekonomi bukanlah hal yang gampang, banyak variabel yang mempengaruhinya antara lain faktor modal. Dana dalam negeri sangat terbatas. Untuk ini, salah satu sumber utama adalah pembiayaan eksternal yang antara lain berasal dari investasi luar negeri (foreign investment).

Investasi luar negeri ini ada dua jenis, yaitu investasi portofolio (indirect investment) dan investasi langsung (direct investment). Investasi portfolio dapat berbentuk pembelian surat-surat berharga dalam negeri yang dapat berbentuk SUN atau SBI dan lain-lain. Di Indonesia kepemilikan asing terhadap SUN diperkirakan sebesar 10 miliar dollar AS dan SBI sebanyak 5 miliar dollar As.

Jenis investasi ini kurang baik untuk pembelanjaan pembangunan. Hal ini disebabkan misalnya jika investor asing melihat suku bunga dalam negeri tinggi, maka para pemodal luar negeri akan meminjam modal di bank-bank luar negeri yang bunganya relatif rendah dan mendepositokan uang tersebut pada surat berharga dalam negeri yang bunganya relatif tinggi, dan pada saat tingkat bunga dalam negeri rendah, maka para deposan luar negeri akan segera menarik uangnya dari dalam negeri yang selanjutnya hal ini akan menyebabkan terjadinya larinya modal ke luar negeri (capital flight).

Situasi ini akan berdampak negatif karena dapat mengguncangkan perkonomian dalam negeri. Biasanya investasi jenis ini berjangka pendek yang sewaktu-waktu para deposan segera menarik uangnya. Berdasarkan hal tersebut, maka jenis investasi asing yang baik untuk memacu pembangunan ekonomi adalah investasi langsung luar negeri (foreign direct investment). Investasi jenis ini dimana pihak asing memiliki kekayaan secara pisik dalam negeri di mana ia mengadakan investasi.

Kebaikan-kebaikan investasi jenis ini antara lain:
1. Menciptakan tambahan riil kapasitas produksi di negara atau daerah tempat investasi. Selanjutnya hal ini akan mendorong kenaikan pendapatan riil di negara/daerah tersebut.
2. Dapat membawa teknik-teknik produksi baru, keahlian entrepreneur, membawa innovasi-innovasi, memberikan pelatihan dan pelajaran, dll kepada tenaga kerja di daerah setempat.
3. Mendorong dan membantu investasi dalam negeri dalam berbagai bentuk, misalnya partnership, penyediaan bahan kebutuhan industri, pemasaran hasil produksi, dan lain-lain).
4. Penyerapan tenaga kerja yang cukup tinggi. Hal ini sangat penting khususnya di Indonesia. Salah satu masalah utama yang dihadapi dewasa ini adalah pengangguran (unemployment). Jumlah penganggur terbuka (open unemployment) dewasa ini diperkirahkan 9,5 juta, dan kalau diperhitungkan dengan jenis penganggur lainnya misalnya setengah menganggur, penganggur terselubung (diquised unmployment) dll maka jumlah penganggur seluruhnya diperkirakan 38 juta.

Jumlah angkatan kerja setiap tahun akan bertambah sekitar 2,03 juta orang, yang dapat diserap diperkirakan setiap tahunnya hanya 1,09 juta orang. Daya serap yang rendah ini disebabkan karena pertumbuhan ekonomi (economic growth) relatif masih rendah. Diperkirahkan pertumbuhan ekonomi sekitar 4,2 persen. Untuk menyerap angkatan kerja tersebut dibutuhkan pertumbuhan ekonomi minimal 7 persen (level of magnitude) yang tentu membutuhkan investasi yang sangat besar.

5. Dampak eksternal ekonomi terhadap daerah investasi. Dalam hal ini penduduk setempat dapat menikmati fasilitas yang diadakan oleh perusahaan misalnya listrik, sekolah-sekolah, prasarana jalanan, sarana kesehatan, dan lain-lain.
Namun demikian, investasi asing kurang terangsang masuk ke dalam negeri disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
1. Stabilitas politik dan keamanan dalam negeri yang kurang memadai. Hal ini merupakan salah satu faktor yang sangat diperhatikan oleh pihak PMA.
2. Tidak adanya kepastian hukum. Kepastian hukum bagi para investor sangat mereka butuhkan dalam melaksanakan usahanya. Dengan kurangnya kepastian hukum menyebabkan mereka enggan menanamkan modalnya, malahan para investor asing yang sudah ada banyak memindahkan usahanya (relokasi) ke negara lain misalnya ke RRC, India, Vietnam, Kamboja, Korea, Singapura, Malaysia, dan lain-lain.
3. Kasus-kasus perburuhan yang sering dipolitisir misalnya : pemogokan, demonstrasi, dan lain-lain. Hal-hal semacam ini juga akan sangat mengganggu dan merugikan usaha kegiatan mereka.
4. Meningkatnya ketidakpastian global yang mempengaruhi rasa aman dalam kegiatan penanaman modal dalam negeri.
5. Munculnya negara yang sangat menyajikan PMA, misalnya RRC merupakan negara tujuan terbesar arus masuk PMA yang mengalir ke kawasan Asia dalam tahun-tahun mendatang, didukung oleh pertumbuhan pasar dalam negeri yang cukup tinggi, biaya produksi yang murah, serta ketersediaan tenaga kerja yang relatif murah dan memadai. Begitu pula India.
6. Ekonomi biaya tinggi (high cost economic). Timbulnya ekonomi biaya tinggi disebabkan antara lain karena banyaknya pungutan-pungutan yang merupakan biaya siluman (invisible cost). Biaya-biaya semacam ini sangat memberatkan mereka. Akibat ekonomi biaya tinggi ini beberapa perusahaan asing hengkang dari Indonesia dan mencari tempat penanaman modal di negara-negara yang lebih menguntungkan.

Di samping hal-hal yang menguntungkan seperti telah dikemukakan di atas, investasi asing memiliki kelemahan-kelemahan untuk di daerah investasi antara lain:
1. Kontrol dari luar negeri
Kontrol dari luar negeri ini dapat berasal dari pemerintah investor luar negeri ataukah badan internasional, misalnya International Monetary Funds (IMF), World Bank (Bank Dunia), dan lain-lain. Kontrol ini kadang-kadang sangat merugikan negara tempat investasi.
2. Menghabiskan/menguras sumber daya yang kita miliki utamanya sumber daya alam (natural resources). Biasanya mereka mengadakan kontrak sesuai jumlah cadangan (deposit) di bawah tanah. Dengan demikian setelah selesai kontrak maka sumber daya alam sudh terkuras habis yang tinggal adalah kerusakan lingkungan.
3. Sering investor luar negeri khususnya yang bergerak di sektor pertambangan (mining) kurang memperhatikan kelestarian lingkungan. Banyak dijumpai kehancuran lingkungan di sekitar kawasan proyek tersebut.
4. Dapat menimbulkan �dual economic� (ekonomi serba dua). Didaerah investasi (utamanya pertambangan) diperlakukan sebagai pulau pembangunan yang penuh dengan fasilitas modern, sangat gemerlapan, tetapi daerah sekitar proyek sangat terbelakang (backwardness), penuh kekumuhan, kemiskinan, dan ekonomi subsistem.

Situasi demikian ini dapat menimbulkan kerawanan sosial yang selanjutnya dapat memicu benturan sosial yang biaya sosialnya (social cost) sangat tinggi, karena bukan saja menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga akan mengganggu kastabilan politik, sosial, keamanan, dan lain-lain. Kadang-kadang dikatakan sumber daya alam yang melimpah pada suatu daerah dapat merupakan kutukan, dikatakan demikian karena SDA yang melimpah tersebut bukannya memakmurkan masyarakat lokal tapi malahan menyengsarakan.

5. Data yang dikemukakan oleh pihak investor kadang-kadang perlu dipertanyakan keakuratannya. Sebagai contoh Exxon Mobil pada saat explorasi menyatakan cadangan minyak di Blok Cepu sebesar 781 juta barel, kapasitas produksi menurut Exxon 165 ribu barel perhari. Dengan demikian kalau dihitung secara sederhana maka masa eksploitasi hanya berkisar 11 tahun atau 12 tahun. Timbul pertanyaan kalau benar cadangan minyak hanya 781 juta barel, mengapa perusahaan ini ingin memperpanjang kontrak dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2030. Tentu cadangan minyak jauh lebih besar dari yang dikemukakan.

Dari apa yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa investasi asing dibutuhkan dalam memacu pembangunan, hanya yang perlu diwaspadai adalah dampak negatif keberadaan investasi asing tersebut yang sering sangat merugikan daerah tempat investasi. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar